DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menutup tahun 2024, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Fatwa MPU Aceh Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tradisi Tunangan dan Prosesi Pernikahan di Era Kontemporer Menurut Perspektif Hukum Islam dan Hukum Adat dalam Sidang Paripurna VI yang dilaksanakan di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, MPU Aceh, Rabu (20/11/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jual beli mayat dan organ tubuh manusia sebelum atau sesudah kematian, hukumnya adalah haram dan tidak sah. Sidang yang membahas tema "Jual Beli Mayat dan Organ Tubuh Manusia Menurut Perspektif Hukum Islam, Medis dan Hukum Positif" itu melahirkan 8 poin Fatwa dan 5 poin Taushiyah MPU Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - MPU Aceh telah mengeluarkan sebuah fatwa yang mengharamkan perbuatan begal, perundungan (bully), dan tawuran. Fatwa ini juga mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan tempat pembinaan bagi anak-anak yang terlibat dalam perilaku tersebut.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Kepatuhan atas Aturan Publik Menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Adat.
Fatwa itu dikeluarkan dalam Sidang Paripurna VI Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (25/10/2023).
Salah satu poin fatwa itu menyebutkan bahwa pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarana agar aturan publik bisa berjalan maksimal.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan fatwa haram penggunaan zat berbahaya dalam makanan.
Fatwa ini diterbitkan sebagai upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam makanan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebelum Covid-19 melanda Indonesia dan isu stunting mulai mencuat, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 6 Tahun 2019, tentang Pencegahan Stunting Dalam Perspektif Hukum Islam.